Pengambilan Sumpah dan Pelantikan Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) Daerah Kerja Kota Magelang yang dilaksanakan di Kantor Pertanahan Kota Magelang menjadi salah satu momentum penting dalam upaya memperkuat pelayanan pertanahan kepada masyarakat. Ignatius Harun Natadiarta, S.H., M.Kn. telah resmi menjadi bagian dari Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) Daerah Kerja Kota Magelang yang dilantik langsung oleh Kepala Kantor Pertanahan Kota Magelang Yanto Mulyanto pada Kamis, 05 Maret 2026.
Kegiatan ini merupakan bagian dari proses pengukuhan sekaligus bentuk komitmen para PPAT yang baru dilantik untuk menjalankan tugas dan kewenangannya secara profesional, berintegritas, serta berpedoman pada peraturan perundang-undangan yang berlaku. Melalui pengambilan sumpah jabatan, para PPAT diharapkan mampu menjaga kepercayaan yang diberikan serta melaksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab dalam memberikan kepastian hukum atas setiap perbuatan hukum yang berkaitan dengan hak atas tanah.
Pelantikan ini juga menjadi langkah strategis dalam mendukung tertib administrasi pertanahan serta meningkatkan kualitas pelayanan publik di bidang pertanahan, khususnya di wilayah kerja Kota Magelang. Dengan hadirnya PPAT yang profesional dan berintegritas, diharapkan proses pelayanan pertanahan dapat berjalan dengan lebih efektif, transparan, dan akuntabel.
Semoga para PPAT yang telah dilantik dapat menjalankan amanah dengan sebaik-baiknya, menjaga profesionalitas dalam setiap pelaksanaan tugas, serta terus bersinergi dengan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional dalam memberikan pelayanan pertanahan yang semakin baik kepada masyarakat.

