Posted inBerita
Pelaksanaan Kegiatan Eksekusi Pengosongan Obyek Perkara
Kantor Pertanahan Kota Magelang, pada tanggal 16 April 2025, menghadiri pelaksanaan kegiatan eksekusi pengosongan obyek perkara yang terletak di kelurahan Potrobangsan Magelang Utara Kota Magelang









