Magelang, 13 Agustus 2025 – Kepala Kantor Pertanahan Kota Magelang, Yanto Mulyanto, menghadiri sekaligus mengikuti acara Penandatanganan Perjanjian Kerjasama antara Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Jawa Tengah dengan Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah. Acara ini juga melibatkan para Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten/Kota di lingkungan Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Tengah dan para Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten/Kota di lingkungan Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah.
Kegiatan yang dilaksanakan pada Rabu, 13 Agustus 2025, di Aula Sentosa ini menjadi momentum penting dalam memperkuat kolaborasi antara BPN dan Kejaksaan di seluruh wilayah Jawa Tengah. Perjanjian kerjasama ini bertujuan untuk mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi masing-masing instansi, khususnya dalam penanganan permasalahan hukum di bidang pertanahan, pendampingan hukum, serta peningkatan tertib administrasi pertanahan.
Melalui kerjasama ini, diharapkan terjalin sinergi yang kuat dalam mewujudkan pelayanan pertanahan yang transparan, akuntabel, dan bebas dari sengketa. Kepala Kantor Pertanahan Kota Magelang, Yanto Mulyanto, menyampaikan bahwa pihaknya berkomitmen untuk menindaklanjuti kesepakatan ini dengan langkah nyata di lapangan.
“Kolaborasi ini menjadi wujud nyata komitmen kami untuk memberikan kepastian hukum di bidang pertanahan sekaligus meningkatkan kualitas layanan publik,” ujarnya.
Dengan adanya perjanjian kerjasama ini, Kantor Pertanahan Kota Magelang optimistis dapat mempercepat penyelesaian permasalahan pertanahan di wilayahnya melalui koordinasi yang lebih efektif bersama Kejaksaan Negeri setempat.

