Magelang, 15 September 2025 – Kantor Pertanahan Kota Magelang melalui tim survei dan pemetaan melaksanakan kegiatan pengukuran tanah yang berlokasi di Kel. Tidar Selatan pada Senin, 15 September 2025. Kegiatan ini merupakan bagian dari pelayanan pertanahan sekaligus tindak lanjut dari permohonan masyarakat terkait pendaftaran dan penetapan hak atas tanah.
Proses pengukuran dilakukan oleh petugas pengukuran dari Kantor Pertanahan Kota Magelang dengan melibatkan pemohon dan saksi batas. Kehadiran para pihak secara langsung menjadi hal penting dalam memastikan batas-batas tanah dapat ditetapkan dengan jelas, transparan, dan sesuai dengan kondisi di lapangan.
Kantor Pertanahan Kota Magelang berkomitmen untuk terus memberikan pelayanan pertanahan yang cepat, profesional, dan transparan. Melalui kegiatan pengukuran tanah ini, diharapkan masyarakat mendapatkan manfaat langsung dalam bentuk data spasial yang akurat sebagai dasar penerbitan sertipikat.

