Cara Cek Apakah Tanahmu Sudah Terploting ?

Cara Cek Apakah Tanahmu Sudah Terploting ?

Jangan cuma tahu punya sertipikat, pastikan juga bidang tanahmu sudah ter-plotting di peta pertanahan ya! 😉

Dengan bidang tanah yang sudah ter-plotting, informasi lokasi tanahmu akan lebih mudah dikenali pada peta digital sehingga mendukung layanan pertanahan yang semakin cepat, tepat, dan modern.

Nah, cara ceknya gampang banget! Tinggal ikuti langkah-langkah yang ada pada infografis, lalu lihat apakah bidang tanahmu sudah muncul di peta. 📲✨

Kalau ternyata belum ter-plotting atau ada data yang belum sesuai, tenang aja! Kamu bisa datang ke Kantor Pertanahan Kota Magelang untuk mendapatkan informasi dan konsultasi sesuai prosedur yang berlaku. Tim kami siap membantu. 🤝

Yuk, jadi masyarakat yang melek digital dengan memastikan data pertanahanmu sudah sesuai. Satu langkah kecil hari ini bisa membantu mewujudkan layanan pertanahan yang lebih tertib, akurat, dan terpercaya di masa depan. 💙

Comments

No comments yet. Why don’t you start the discussion?

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *