Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional, Nusron Wahid, didampingi Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Tengah Sri Pranoto, Direktur Pengaturan Pendaftaran Tanah dan Ruang, Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) dan Mitra Kerja Ana Anida, serta Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol Achmad, memberikan pengarahan dalam rangka “Implementasi Transformasi Pelayanan Pertanahan dan Sinergi Percepatan Layanan” di Jawa Tengah, yang dilaksanakan di Kudus, Jumat (7/8/2026).
Kegiatan ini menjadi bagian penting dalam memperkuat komitmen bersama untuk menghadirkan pelayanan pertanahan yang semakin cepat, mudah, transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.
Melalui pengarahan tersebut, ditekankan pentingnya transformasi pelayanan pertanahan yang tidak hanya mengedepankan pemanfaatan teknologi dan digitalisasi, tetapi juga diiringi dengan peningkatan kualitas sumber daya manusia, penyederhanaan proses layanan, penguatan koordinasi, serta kolaborasi dengan seluruh mitra kerja.
Sinergi antara jajaran Kementerian ATR/BPN, Kantor Wilayah, Kantor Pertanahan, PPAT, dan para mitra kerja menjadi salah satu kunci dalam mempercepat proses pelayanan sekaligus memastikan setiap layanan pertanahan dapat diberikan secara tepat, efektif, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Bagi Kantor Pertanahan Kota Magelang, semangat transformasi ini menjadi dorongan untuk terus melakukan perbaikan dan inovasi dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Setiap proses pelayanan diharapkan mampu memberikan kepastian, kemudahan, serta pengalaman pelayanan yang semakin baik bagi masyarakat.
Transformasi pelayanan pada akhirnya bukan sekadar perubahan sistem, tetapi merupakan komitmen bersama untuk membangun pelayanan publik yang lebih responsif, profesional, dan terpercaya.

