Survei Lapang Dalam Rangka PTP KKPR Non Berusaha DiKelurahan Kramat Utara Magelang Utara

Survei Lapang Dalam Rangka PTP KKPR Non Berusaha DiKelurahan Kramat Utara Magelang Utara

Dalam rangka mendukung tertibnya pemanfaatan ruang dan kepastian hukum di bidang pertanahan, Kantor Pertanahan Kota Magelang melaksanakan kegiatan survei lapang untuk Pertimbangan Teknis Pertanahan (PTP) pada permohonan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR) Non Berusaha di Kelurahan Kramat Utara, Kecamatan Magelang Utara, pada Senin, 06 April 2026.

Melalui survei lapang ini, diharapkan dapat diperoleh gambaran yang utuh dan akurat sebagai dasar dalam penyusunan rekomendasi teknis yang tepat dan terukur. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi wujud kehati-hatian dalam setiap proses pelayanan pertanahan, sehingga keputusan yang dihasilkan tidak hanya memenuhi aspek regulasi, tetapi juga mempertimbangkan keberlanjutan lingkungan dan kepentingan masyarakat sekitar.

Kantor Pertanahan Kota Magelang senantiasa berkomitmen untuk menghadirkan pelayanan yang berkualitas melalui proses kerja yang profesional, transparan, dan akuntabel. Dengan dilaksanakannya kegiatan ini, diharapkan setiap proses KKPR Non Berusaha dapat berjalan dengan baik, memberikan kepastian hukum, serta mendukung pembangunan wilayah yang tertib dan berkelanjutan.

Comments

No comments yet. Why don’t you start the discussion?

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *