Dalam rangka mendekatkan pelayanan kepada masyarakat, Kantor Pertanahan Kota Magelang memberikan layanan pertanahan yang dilaksanakan di Mall Pelayanan Publik (MPP) Kota Magelang. Kehadiran layanan ini bertujuan untuk memberikan kemudahan akses, kenyamanan, serta kepastian pelayanan bagi masyarakat dalam satu lokasi terpadu.
Melalui pelayanan di MPP, masyarakat dapat memperoleh layanan konsultasi dan informasi pertanahan, penjelasan terkait prosedur dan persyaratan administrasi, serta pendampingan dalam pengurusan berbagai layanan pertanahan sesuai ketentuan yang berlaku. Petugas pelayanan siap memberikan informasi yang jelas, akurat, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Pelayanan di Mall Pelayanan Publik ini merupakan wujud komitmen Kantor Pertanahan Kota Magelang dalam mendukung program pemerintah daerah serta meningkatkan kualitas pelayanan publik yang efektif, efisien, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat. Dengan konsep pelayanan terpadu, diharapkan masyarakat dapat merasakan kemudahan dan transparansi dalam mengakses layanan pertanahan.
Kantor Pertanahan Kota Magelang akan terus berupaya memberikan pelayanan yang profesional dan prima melalui MPP sebagai sarana untuk menghadirkan pelayanan publik yang lebih dekat, cepat, dan terpercaya bagi masyarakat Kota Magelang.

