Kantor Pertanahan Kota Magelang menghadiri undangan Rapat Forum Penataan Ruang dengan agenda Pembahasan PKKPR Berusaha dan PKKPR Non Berusaha, yang diselenggarakan pada Selasa, 27 Januari 2026. Kegiatan ini dihadiri oleh Seksi Penataan dan Pemberdayaan sebagai bentuk komitmen dalam mendukung terselenggaranya penataan ruang yang tertib, terintegrasi, dan berkelanjutan.

Rapat Forum Penataan Ruang menjadi wadah koordinasi lintas sektor dalam rangka sinkronisasi kebijakan pemanfaatan ruang, khususnya terkait Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKPR), baik untuk kegiatan berusaha maupun non berusaha. Melalui forum ini, diharapkan terwujud kesamaan pemahaman serta langkah strategis dalam pelayanan perizinan yang sesuai dengan rencana tata ruang wilayah.

Keikutsertaan Kantor Pertanahan Kota Magelang dalam kegiatan ini merupakan bagian dari upaya aktif untuk mendukung kebijakan pemerintah daerah, meningkatkan kualitas pelayanan pertanahan, serta memastikan pemanfaatan ruang berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Sinergi dan kolaborasi antar pemangku kepentingan diharapkan dapat mendorong pembangunan yang tertata, berkeadilan, dan berkelanjutan di Kota Magelang.

Comments

No comments yet. Why don’t you start the discussion?

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *