Hallo #sobATRBPN✊
Bertempat di Aula Kemenag Kota Magelang, Kantor Pertanahan Kota Magelang menghadiri rapat koordinasi percepatan sertifikasi tanah wakaf pada hari Kamis (08/05/2025). Kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai bagian dari upaya memberikan kepastian hukum terhadap aset-aset keagamaan dan sosial di masyarakat.
Melalui sinergi dengan Kementerian Agama, nadzir, dan stakeholder terkait, diharapkan proses legalisasi tanah wakaf dapat berjalan lebih cepat, tertib, dan akuntabel.

