Hallo #sobATRBPNā
Kantor Pertanahan Kota Magelang melaksanakan kegiatan koordinasi terkait pendaftaran tanah wakaf di wilayah Kota Magelang, bertempat di Aula Kantor Pertanahan Kota Magelang pada Senin (05/05/2025).
Kegiatan ini bertujuan untuk mendorong percepatan legalisasi aset wakaf guna memberikan kepastian hukum serta menjaga keberlangsungan fungsi sosial tanah wakaf bagi masyarakat.
Dengan sinergi bersama lembaga keagamaan dan stakeholder terkait, diharapkan tanah wakaf di Kota Magelang dapat terdata dan terlindungi secara hukum.

