Dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan publik serta memberikan kemudahan akses informasi kepada masyarakat, Kantor Pertanahan Kota Magelang menyelenggarakan pelayanan informasi dan konsultasi pertanahan melalui Mall Pelayanan Publik (MPP) Kota Magelang.
Pelayanan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang jelas dan tepat kepada masyarakat terkait berbagai layanan pertanahan, prosedur pengurusan, persyaratan administrasi, serta ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang pertanahan. Melalui pelayanan informasi dan konsultasi, masyarakat dapat memperoleh penjelasan secara langsung, akurat, dan mudah dipahami dari petugas yang berkompeten.
Kehadiran layanan informasi dan konsultasi pertanahan di MPP diharapkan dapat meminimalkan kesalahan dalam pengajuan permohonan layanan, meningkatkan kepastian proses pelayanan, serta mendorong tertib administrasi pertanahan. Selain itu, layanan ini juga menjadi sarana komunikasi yang efektif antara Kantor Pertanahan Kota Magelang dengan masyarakat dalam rangka mewujudkan pelayanan publik yang transparan dan responsif.

