Rabu, 10 Juni 2026, Kantor Pertanahan Kota Magelang menghadiri kegiatan Bimbingan Teknis Akses Reforma Agraria dan Pembinaan Bidang Penataan dan Pemberdayaan yang diselenggarakan di Aula Sentosa, Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Tengah.
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya peningkatan kapasitas dan pemahaman aparatur pertanahan dalam pelaksanaan program Reforma Agraria, khususnya terkait akses reforma agraria serta pembinaan di bidang penataan dan pemberdayaan masyarakat. Melalui kegiatan ini, peserta memperoleh pembekalan mengenai kebijakan, strategi, serta langkah-langkah implementasi program yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui pemanfaatan dan pengelolaan tanah yang produktif dan berkelanjutan.
Reforma Agraria tidak hanya berfokus pada penataan aset melalui legalisasi dan redistribusi tanah, tetapi juga pada penataan akses yang bertujuan untuk membuka peluang ekonomi bagi masyarakat penerima manfaat. Oleh karena itu, sinergi antara berbagai pihak serta penguatan kapasitas sumber daya manusia menjadi faktor penting dalam mendukung keberhasilan pelaksanaan program tersebut.
Dalam kegiatan ini, peserta juga mendapatkan arahan dan pembinaan terkait pelaksanaan tugas dan fungsi bidang penataan dan pemberdayaan, termasuk berbagai strategi dalam mendorong pemberdayaan masyarakat berbasis potensi wilayah. Melalui diskusi dan pemaparan materi yang disampaikan, diharapkan dapat tercipta kesamaan pemahaman dalam pelaksanaan program serta peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Keikutsertaan Kantor Pertanahan Kota Magelang dalam kegiatan ini merupakan bentuk komitmen untuk terus meningkatkan kompetensi dan profesionalisme dalam mendukung pelaksanaan Reforma Agraria yang berkeadilan, berkelanjutan, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Pengetahuan dan pengalaman yang diperoleh diharapkan dapat diimplementasikan dalam pelaksanaan tugas sehari-hari guna mendukung terwujudnya tata kelola pertanahan yang lebih baik

