Kantor Pertanahan Kota Magelang turut menghadiri kegiatan Pemaparan Hasil Pekerjaan Penyusunan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Tahap I dan Pembahasan Alternatif Konsep Rencana sebagai bagian dari upaya mendukung penyusunan tata ruang yang terarah, terpadu, dan berkelanjutan.
Kegiatan ini menjadi forum strategis untuk memaparkan hasil kajian awal serta mendiskusikan berbagai alternatif konsep rencana tata ruang yang akan menjadi dasar dalam pengembangan wilayah di masa mendatang. Melalui kegiatan ini, seluruh pemangku kepentingan dapat memberikan masukan, saran, dan pertimbangan teknis guna menghasilkan dokumen RTRW yang mampu mengakomodasi kebutuhan pembangunan, pelestarian lingkungan, serta kepentingan masyarakat secara seimbang.
Dalam kesempatan tersebut, Kantor Pertanahan Kota Magelang memberikan dukungan dan masukan terkait aspek pertanahan yang menjadi bagian penting dalam proses perencanaan tata ruang. Sinkronisasi antara kebijakan pertanahan dan perencanaan tata ruang merupakan langkah penting untuk mewujudkan pemanfaatan ruang yang tertib, berkelanjutan, serta memberikan kepastian hukum bagi masyarakat.
Partisipasi Kantor Pertanahan Kota Magelang dalam kegiatan ini merupakan bentuk komitmen dalam mendukung pembangunan daerah melalui penyelenggaraan penataan ruang yang efektif, terintegrasi, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat. Diharapkan hasil pembahasan yang dilakukan dapat menjadi landasan dalam mewujudkan pembangunan wilayah yang lebih terarah, produktif, dan berkelanjutan di masa yang akan datang.

