Kepala Kantor Pertanahan Kota Magelang, Yanto Mulyanto, menghadiri Rapat Koordinasi Pengendalian Alih Fungsi Lahan Sawah yang dilaksanakan pada Kamis, 4 Juni 2026, bertempat di Gumaya Tower Hotel, Jl. Gajah Mada No. 59–61, Semarang.
Kegiatan ini menjadi forum strategis yang mempertemukan berbagai pemangku kepentingan dalam rangka memperkuat sinergi dan koordinasi terkait pengendalian alih fungsi lahan sawah di wilayah Provinsi Jawa Tengah. Seiring dengan meningkatnya kebutuhan pembangunan dan perkembangan wilayah, upaya menjaga keberadaan lahan pertanian produktif menjadi tantangan sekaligus tanggung jawab bersama.
Lahan sawah memiliki peran yang sangat penting dalam mendukung ketahanan pangan, menjaga keseimbangan lingkungan, serta menunjang kesejahteraan masyarakat. Oleh karena itu, diperlukan langkah-langkah yang terintegrasi dan berkelanjutan agar pemanfaatan ruang dapat berjalan selaras dengan perlindungan terhadap lahan pertanian yang produktif.
Melalui rapat koordinasi ini, peserta mendapatkan pemahaman yang lebih komprehensif mengenai kebijakan, strategi, serta langkah-langkah pengendalian alih fungsi lahan sawah yang dapat diterapkan di daerah masing-masing. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi sarana untuk memperkuat kolaborasi antarinstansi dalam mendukung pelaksanaan program-program strategis pemerintah di bidang pertanahan, tata ruang, dan ketahanan pangan.
Keikutsertaan Kantor Pertanahan Kota Magelang dalam kegiatan ini merupakan bentuk komitmen untuk terus mendukung kebijakan pemerintah dalam mewujudkan tata kelola pertanahan yang berkelanjutan serta menjaga keberadaan lahan pertanian sebagai aset penting bagi masa depan bangsa.

