Kantor Pertanahan Kota Magelang Laksanakan Survei Lapangan Dalam Rangka PTP Penyelenggaraan Kebijakan Pemanfaatan Tanah Di Kelurahan Wates Kecamatan Magelang Utara.

Kantor Pertanahan Kota Magelang Laksanakan Survei Lapangan Dalam Rangka PTP Penyelenggaraan Kebijakan Pemanfaatan Tanah Di Kelurahan Wates Kecamatan Magelang Utara.

Kantor Pertanahan Kota Magelang melaksanakan kegiatan survei lapang dalam rangka PTP Penyelenggaraan Kebijakan Pemanfaatan Tanah di Kelurahan Wates, Kecamatan Magelang Utara, sebagai bagian dari upaya mendukung pengelolaan dan pemanfaatan tanah yang tertib, optimal, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Kegiatan survei lapang ini dilakukan untuk memperoleh data dan informasi secara langsung terkait kondisi pemanfaatan tanah di wilayah Kelurahan Wates. Melalui pengamatan serta identifikasi lapangan, diharapkan dapat mendukung penyelenggaraan kebijakan pemanfaatan tanah yang tepat sasaran, selaras dengan tata ruang wilayah, serta mampu mendukung pembangunan yang berkelanjutan.

Selain itu, survei lapang ini juga menjadi langkah penting dalam memastikan pemanfaatan tanah dilakukan secara efektif dan memberikan manfaat yang optimal bagi masyarakat. Kegiatan ini sekaligus mendukung tertib administrasi pertanahan serta pengelolaan ruang yang lebih terarah dan profesional.

Comments

No comments yet. Why don’t you start the discussion?

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *