Kantor Pertanahan Kota Magelang berada di Mall Pelayanan Publik (MPP) Kota Magelang dengan membuka layanan konsultasi dan informasi. Petugas pelayanan akan memberikan penjelasan secara langsung kepada masyarakat terkait alur pelayanan, dokumen yang harus dipersiapkan, serta estimasi waktu penyelesaian layanan. Dengan adanya layanan ini, masyarakat dapat memahami prosedur yang berlaku sehingga dapat mempersiapkan dokumen secara lengkap sebelum mengajukan permohonan pelayanan.
Selain itu, layanan konsultasi dan informasi juga berfungsi sebagai sarana bagi masyarakat untuk menyampaikan pertanyaan maupun permasalahan yang berkaitan dengan administrasi pertanahan. Masyarakat dapat berkonsultasi mengenai berbagai hal, seperti pendaftaran tanah pertama kali, proses peralihan hak atas tanah, pemecahan atau penggabungan sertipikat, serta informasi mengenai status permohonan layanan yang sedang diproses. Petugas kemudian akan memberikan penjelasan dan arahan yang sesuai dengan ketentuan yang berlaku agar masyarakat dapat memahami langkah-langkah yang perlu dilakukan.
Melalui layanan konsultasi dan informasi ini, diharapkan masyarakat dapat memperoleh pemahaman yang lebih baik mengenai pelayanan pertanahan. Selain itu, layanan ini juga dapat membantu mengurangi kesalahan dalam pengajuan berkas, mempercepat proses pelayanan, serta meningkatkan transparansi dan kualitas pelayanan publik yang diberikan oleh Kantor Pertanahan Kota Magelang kepada masyarakat di Kota Magelang. Dengan demikian, pelayanan pertanahan dapat berjalan secara lebih efektif, efisien, dan memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam mengurus berbagai keperluan administrasi pertanahan.

