Dalam rangka meningkatkan pemahaman masyarakat serta memberikan kepastian hukum di bidang pertanahan, Kantor Pertanahan Kota Magelang menghadirkan layanan informasi dan konsultasi pertanahan di Mall Pelayanan Publik (MPP) Kota Magelang. Layanan ini menjadi sarana bagi masyarakat untuk memperoleh informasi yang jelas, akurat, dan terpercaya terkait berbagai urusan pertanahan.
Melalui layanan informasi dan konsultasi, masyarakat dapat berkonsultasi secara langsung dengan petugas mengenai prosedur pelayanan pertanahan, persyaratan administrasi, tahapan proses, estimasi waktu penyelesaian, hingga penjelasan mengenai hak atas tanah. Kehadiran layanan ini diharapkan dapat meminimalisir kesalahpahaman, mencegah praktik percaloan, serta meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pelayanan publik.
Kantor Pertanahan Kota Magelang berkomitmen untuk memberikan pelayanan yang ramah, profesional, dan responsif, dengan mengedepankan prinsip kepastian, keterbukaan informasi, dan perlindungan hak masyarakat. Layanan informasi dan konsultasi ini juga menjadi bagian dari upaya berkelanjutan dalam mendukung reformasi birokrasi serta mewujudkan pelayanan pertanahan yang modern dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.

