Sebagai bagian dari tugas dan fungsi dalam memberikan pelayanan pertanahan kepada masyarakat, Kantor Pertanahan Kota Magelang melaksanakan kegiatan rutin pengukuran bidang tanah di Kelurahan Jurangombo Selatan Kecamatan Magelang Selatan Kota Magelang.
Pengukuran dilakukan oleh tim petugas ukur kami dari Seksi Pengukuran dan Pemetaan. Proses ini melibatkan pemilik tanah serta pihak – pihak terkait untuk menjamin transparansi dan keakuratan hasil pengukuran.
Melalui kegiatan pengukuran rutin ini, Kantor Pertanahan Kota Magelang berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas layanan, profesionalitas petugas dan kepuasan masyarakat

