Kantor Pertanahan Kota Magelang melaksanakan mediasi ke-1 terkait permasalahan pertanahan yang berlangsung di Kelurahan Kramat Selatan, Kecamatan Magelang Utara, Kota Magelang, pada Rabu, 5 November 2025.
Melalui proses dialog, para pihak yang bersengketa difasilitasi untuk menemukan titik temu yang dapat diterima bersama. Kegiatan ini tidak hanya menjadi sarana penyelesaian konflik , tetapi juga wujud nyata komitmen pemerintah dalam mewujudkan kepastian hukum dan ketertiban di bidang pertanahan.
Dalam suasana penuh keterbukaan dan rasa saling menghormati , proses mediasi menjadi langkah kecil menuju kedamaian yang lebih besar

