Kepala Kantor Pertanahan Kota Magelang Lantik 9 Pejabat Pembuat Akte Tanah           ( PPAT)

Kepala Kantor Pertanahan Kota Magelang Lantik 9 Pejabat Pembuat Akte Tanah ( PPAT)

Kepala Kantor Pertanahan Kota Magelang, Yanto Mulyanto, melantik sebanyak 9 Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) pada Rabu, 22 Oktober 2025, bertempat di Aula Kantor Pertanahan Kota Magelang.

Pelantikan ini dilaksanakan berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan yang mengatur tentang tugas dan kewenangan PPAT dalam melaksanakan sebagian kegiatan pendaftaran tanah dengan membuat akta otentik sebagai dasar peralihan hak atas tanah dan hak milik atas satuan rumah susun.

Dalam sambutannya, Yanto Mulyanto menyampaikan bahwa PPAT memiliki peran strategis dalam menjaga ketertiban administrasi pertanahan, memberikan kepastian hukum atas setiap transaksi, serta mendukung upaya pemerintah dalam mewujudkan pelayanan pertanahan yang profesional, transparan, dan berintegritas.

Beliau juga menekankan pentingnya PPAT untuk selalu berpegang pada kode etik profesi, menjaga kepercayaan masyarakat, serta memastikan setiap akta yang dibuat sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Melalui pelantikan ini, diharapkan para PPAT yang baru dilantik dapat menjalankan tugas dan tanggung jawabnya dengan penuh amanah, profesionalisme, dan dedikasi tinggi, sehingga dapat berkontribusi nyata dalam mendukung penyelenggaraan pertanahan yang tertib dan terpercaya di wilayah Kota Magelang.

Comments

No comments yet. Why don’t you start the discussion?

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *