Rabu, 08 Oktober 2025, Tim Kantor Pertanahan Kota Magelang melaksanakan Pemeriksaan Setempat untuk penanganan perkara pertanahan di Kelurahan Kedungsari, Magelang Utara.
Kegiatan ini merupakan bagian integral dari upaya kami dalam mengumpulkan fakta akurat di lapangan. Data hasil pemeriksaan fisik ini sangat krusial untuk menentukan langkah penyelesaian sengketa lebih lanjut.
Kami memastikan proses penanganan perkara berjalan transparan dan berlandaskan hukum.

