Kantor Pertanahan Kota Magelang menyelenggarakan Rapat Monitoring dan Evaluasi (Monev) terkait Penerimaan Diterima di Muka (PDDM) pada Rabu, 3 September 2025 bertempat di Aula Kantor Pertanahan Kota Magelang.
Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Kantor Pertanahan Kota Magelang, para pejabat struktural, koordinator kelompok substansi, serta seluruh pegawai yang terkait dalam pengelolaan PDDM. Rapat ini bertujuan untuk memastikan transparansi, akuntabilitas, dan optimalisasi dalam pencatatan serta pelaporan PDDM sebagai bagian dari pengelolaan keuangan negara di lingkungan pertanahan.
Dalam arahannya, Kepala Kantor Pertanahan Kota Magelang, Yanto Mulyanto, menekankan pentingnya ketepatan administrasi dan akurasi data PDDM. “Pengelolaan PDDM harus dilakukan secara tertib, transparan, dan sesuai aturan yang berlaku. Hal ini penting agar tidak terjadi selisih data antara penerimaan di lapangan dengan laporan keuangan yang disampaikan,” ungkapnya.
Melalui kegiatan ini, Kantor Pertanahan Kota Magelang berkomitmen untuk terus meningkatkan kinerja pengelolaan PDDM sebagai bagian dari pelayanan publik yang akuntabel. Hasil rapat monev diharapkan dapat menjadi acuan dalam menyusun langkah strategis dan perbaikan berkelanjutan guna mendukung tercapainya target kinerja keuangan dan pelayanan pertanahan yang optimal.

