Kantor Pertanahan Kota Magelang Laksanakan Mediasi Tahap II Sengketa Tanah di Kelurahan Potrobangsan

Kantor Pertanahan Kota Magelang Laksanakan Mediasi Tahap II Sengketa Tanah di Kelurahan Potrobangsan

Kantor Pertanahan Kota Magelang kembali melaksanakan Mediasi Tahap II dalam rangka penanganan sengketa pertanahan yang berlokasi di Kelurahan Potrobangsan, Kecamatan Magelang Utara, Kota Magelang. Mediasi dilangsungkan pada Kamis, 24 Juli 2025, bertempat di Ruang Mediasi Kantor Pertanahan Kota Magelang.

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya penyelesaian sengketa secara non-litigasi, yang mengedepankan pendekatan musyawarah dan mufakat antara para pihak yang bersengketa. Proses mediasi dipimpin langsung oleh tim mediasi Kantor Pertanahan Kota Magelang dengan menghadirkan pihak-pihak terkait untuk mencari titik temu dan solusi yang adil serta berkeadilan.

Mediasi ini merupakan lanjutan dari tahap sebelumnya yang telah dilaksanakan, dan diharapkan mampu menghasilkan kesepakatan yang menguntungkan kedua belah pihak serta mengakhiri potensi konflik yang lebih luas.

Kantor Pertanahan Kota Magelang terus mendorong penyelesaian sengketa tanah secara bijak, dengan mengedepankan prinsip keadilan, transparansi, dan kepastian hukum dalam setiap proses mediasi.

Comments

No comments yet. Why don’t you start the discussion?

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *