Dari Lokasi, Untuk Solusi. Kantor Pertanahan Kota Magelang di lapangan, telusuri obyek sengketa.

Dari Lokasi, Untuk Solusi. Kantor Pertanahan Kota Magelang di lapangan, telusuri obyek sengketa.

Kantor Pertanahan Kota Magelang melaksanakan kegiatan penelitian lapang ke lokasi objek sengketa pertanahan yang terletak di Kelurahan Potrobangsan, Kecamatan Magelang Utara pada hari Jumat (20/06/2025). Kegiatan ini bertujuan untuk mengumpulkan data dan informasi langsung di lapangan sebagai bagian dari proses penyelesaian sengketa pertanahan secara objektif dan berdasarkan fakta. Diharapkan melalui langkah ini, dapat tercipta kepastian hukum dan keadilan bagi para pihak yang bersengketa.

Comments

No comments yet. Why don’t you start the discussion?

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *