Kantor Pertanahan Kota Magelang melaksanakan kegiatan survei lapangan dalam rangka pertimbangan teknis pemecahan bidang tanah yang berlokasi di Kelurahan Tidar Utara pada Kamis (19/06/2025). Kegiatan ini merupakan bagian dari proses pelayanan pertanahan untuk memastikan kesesuaian data fisik dan yuridis sebelum dilakukan pemecahan bidang. Langkah ini penting untuk mendukung tertib administrasi pertanahan dan memberikan kepastian hukum bagi masyarakat.

Posted inUncategorized
