Rabu ini (18/06/2025), Kantor Pertanahan Kota Magelang bersama Pemerintah Kota Magelang melaksanakan kegiatan pengukuran tanah pengganti atas aset milik Pemkot yang terdampak proyek pembangunan jalan tol.
Pengukuran dilakukan di wilayah Kelurahan Jurangombo sebagai bagian dari proses penyesuaian data fisik dan administrasi pertanahan, guna mendukung kelancaran pembangunan infrastruktur sekaligus menjaga tertib aset daerah.
Kolaborasi ini merupakan bentuk komitmen bersama untuk pembangunan yang tepat guna dan berkelanjutan.

Posted inUncategorized
