Magelang, 12 Juni 2025 – Tim Panitia A dari Kantor Pertanahan Kota Magelang hari ini telah melaksanakan survei lapang di Kelurahan Kedungsari. Kegiatan ini merupakan bagian penting dari proses permohonan pendaftaran tanah pertama kali.
Survei lapang ini bertujuan untuk melakukan verifikasi langsung atas data fisik dan yuridis bidang tanah yang diajukan. Dengan kehadiran tim di lokasi, akan dipastikan kesesuaian antara data administrasi yang ada dengan kondisi faktual di lapangan. Ini adalah langkah krusial untuk menjamin keabsahan dan keakuratan data yang nantinya akan digunakan dalam penerbitan sertifikat tanah.
Pelaksanaan kegiatan ini menunjukkan komitmen Kantor Pertanahan Kota Magelang dalam memberikan layanan pendaftaran tanah yang transparan dan akuntabel, guna mewujudkan kepastian hukum hak atas tanah bagi masyarakat.

