Magelang, 11 Juni 2025 – Kantor Pertanahan Kota Magelang melalui gabungan tim dari Seksi Survei dan Pemetaan serta Seksi Penataan dan Pemberdayaan hari ini melaksanakan kegiatan survei lapangan dalam rangka permohonan Pertimbangan Teknis Pertanahan di Kelurahan Kedungsari. Survei ini merupakan bagian penting dari proses evaluasi permohonan yang diajukan oleh masyarakat atau pihak terkait, guna memastikan kesesuaian data dan kondisi lapangan.
Tim yang diturunkan dalam kegiatan ini beranggotakan personel ahli dari kedua seksi. Seksi Survei dan Pemetaan fokus pada aspek teknis pengukuran dan pemetaan lokasi, memastikan batas-batas bidang tanah sesuai dengan dokumen dan kondisi aktual. Sementara itu, Seksi Penataan dan Pemberdayaan bertanggung jawab meninjau aspek tata ruang, kesesuaian peruntukan lahan, serta dampak sosial dan lingkungan dari permohonan yang diajukan.
Dalam survei ini, tim melakukan pengukuran, pengambilan titik koordinat, serta pengamatan terhadap kondisi fisik dan lingkungan sekitar lokasi permohonan. Interaksi dengan pihak pemohon dan masyarakat setempat juga dilakukan untuk mengumpulkan informasi tambahan dan memastikan tidak ada permasalahan yang belum teridentifikasi.
Kegiatan survei ini menegaskan komitmen Kantor Pertanahan Kota Magelang dalam memberikan pelayanan yang transparan, akuntabel, dan berbasis data akurat dalam setiap urusan pertanahan. Hasil survei akan dianalisis lebih lanjut untuk menjadi dasar pengambilan keputusan terkait permohonan pertimbangan teknis pertanahan di Kelurahan Kedungsari.

