Cek Lapang Panitia A dalam rangka permohonan Surat Keputusan (SK) Perpanjangan Hak Guna Bangunan (HGB)

Cek Lapang Panitia A dalam rangka permohonan Surat Keputusan (SK) Perpanjangan Hak Guna Bangunan (HGB)

Kantor Pertanahan Kota Magelang melaksanakan kegiatan cek lapang terkait permohonan Surat Keputusan (SK) Perpanjangan Hak Guna Bangunan (HGB) di Kelurahan Kedungsari, pada Selasa, 27 Mei 2025.
Kegiatan ini dilakukan untuk memastikan kesesuaian data fisik bidang tanah dengan permohonan yang diajukan, sebagai bagian dari proses pelayanan pertanahan yang transparan dan akuntabel.
Melalui tahapan ini, diharapkan proses perpanjangan HGB dapat berjalan lancar dan sesuai ketentuan yang berlaku.

Comments

No comments yet. Why don’t you start the discussion?

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *