Hari ini, [Selasa, 27 Mei 2025], Panitia A Kantor Pertanahan Kota Magelang melaksanakan kegiatan cek lapang di Kelurahan Kedungsari dalam rangka proses permohonan SK pemberian hak milik.
Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan data fisik dan yuridis bidang tanah sesuai dengan kondisi di lapangan sebagai dasar penetapan hak.
Melalui sinergi dan keterlibatan aktif masyarakat, diharapkan proses pendaftaran tanah dapat berjalan tertib, transparan, dan akuntabel.

Posted inUncategorized
