Pelaksanaan Kegiatan Eksekusi Pengosongan Obyek Perkara

Pelaksanaan Kegiatan Eksekusi Pengosongan Obyek Perkara

Kantor Pertanahan Kota Magelang, pada tanggal 16 April 2025, menghadiri pelaksanaan kegiatan eksekusi pengosongan obyek perkara yang terletak di kelurahan Potrobangsan Magelang Utara Kota Magelang

Comments

No comments yet. Why don’t you start the discussion?

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *