Penelitian lapang di lokasi obyek sengketa terletak di Kelurahan Tidar Utara Kecamatan Magelang Selatan, Kota Magelang. Kegiatan penelitian lapang ini dilakukan untuk mengumpulkan data dan informasi faktual secara langsung di lokasi objek sengketa. Data ini krusial untuk memahami kondisi fisik lahan, batas-batasnya, riwayat penggunaan, dan aspek-aspek lain yang relevan dalam penyelesaian sengketa kepemilikan atau batas tanah.

Posted inUncategorized
