Tim Panitia A Kantor Pertanahan Kota Magelang melaksanakan kegiatan cek lapang dalam rangka permohonan Pemberian Hak Milik di Kelurahan Kramat Utara pada hari Kamis, 22 Mei 2025. Kegiatan ini dilaksanakan untuk memastikan kesesuaian data yuridis dan fisik objek tanah dengan kondisi di lapangan, serta mengidentifikasi potensi masalah, sengketa, atau penyimpangan yang dapat menghambat prosesĀ pemberianĀ hak.

Posted inUncategorized
