Tim Panitia A Kantor Pertanahan Kota Magelang melaksanakan kegiatan cek lapang dalam rangka permohonan perpanjangan Hak Guna Bangunan di Kelurahan Magersari pada hari Selasa, 20 Mei 2025. Kegiatan ini dilaksanakan untuk memastikan kesesuaian data yuridis dan fisik objek Hak Guna Bangunan (HGB) dengan kondisi di lapangan, serta mengidentifikasi potensi masalah atau penyimpangan.

Posted inUncategorized
