Hari Rabu, 14 Mei 2025, Kantor Pertanahan Kota Magelang bersama Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kota Magelang melaksanakan kegiatan inventarisasi tanah di wilayah Kelurahan Tidar Utara.
Kegiatan ini bertujuan untuk mendukung tertib administrasi pertanahan, penataan aset, serta perencanaan pembangunan kawasan yang lebih terarah dan berkelanjutan.

Posted inUncategorized
