Hallo #sobATRBPN✊
Kantor Pertanahan Kota Magelang mengikuti rapat koordinasi terkait penanganan pemanfaatan illegal Prasarana, Sarana, dan Utilitas (PSU) yang dilaksanakan oleh Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kota Magelang pada hari Jumat (02/05/2025).
Kegiatan ini bertujuan untuk menertibkan pemanfaatan PSU yang tidak sesuai peruntukan dan memastikan pemulihan fungsi lahan untuk kepentingan umum.

