Laksanakan mediasi antara para pihak terkait sengketa pertanahan

Laksanakan mediasi antara para pihak terkait sengketa pertanahan

Hallo #sobATRBPN

Telah dilaksanakan mediasi antara para pihak terkait sengketa pertanahan di Kelurahan Tidar Utara, Kec. Magelang Selatan, pada hari Senin (05/05/2025), bertempat di Ruang Mediasi Kantor Pertanahan Kota Magelang.

Kegiatan ini difasilitasi oleh Kantor Pertanahan Kota Magelang, sebagai upaya penyelesaian sengketa secara damai, adil, dan berlandaskan musyawarah.

Mediasi merupakan langkah penting untuk menjaga keharmonisan, kepastian hukum, serta menciptakan kepastian hak atas tanah bagi seluruh pihak.

Comments

No comments yet. Why don’t you start the discussion?

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *