Kantor Pertanahan Kota Magelang tetap melaksanakan pelayanan selama cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 1446 H melalui layanan terbatas mudik lebaran. Loket Layanan Mudik dibuka bagi masyarakat yang ingin mengurus sertipikat dan mendapatkan informasi seputar pertanahan secara langsung tanpa melalui kuasa.

Posted inBerita
