Jumat, 18 September 2026, Kantor Pertanahan Kota Magelang melaksanakan Sosialisasi Persiapan Pelaksanaan Kegiatan Peralihan Hak Terintegrasi (PERINTIS) di lingkungan Kantor Pertanahan Kota Magelang.
Kegiatan ini dihadiri oleh Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Magelang, Ketua dan Pengurus Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah (IPPAT) Kota Magelang, serta perwakilan anggota IPPAT Kota Magelang.
Sosialisasi ini menjadi langkah penting dalam mempersiapkan pelaksanaan PERINTIS, sekaligus sebagai ruang untuk menyamakan pemahaman, memperkuat koordinasi, dan membangun sinergi antarinstansi serta para pihak yang terlibat dalam proses peralihan hak.
Melalui kegiatan ini, berbagai hal terkait mekanisme, tahapan, serta kesiapan pelaksanaan PERINTIS dibahas bersama agar setiap pihak dapat memahami peran dan tanggung jawabnya secara optimal.
Sinergi antara Kantor Pertanahan Kota Magelang, BPKAD Kota Magelang, dan IPPAT Kota Magelang diharapkan dapat mendukung pelaksanaan kegiatan secara terintegrasi, efektif, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, sekaligus memberikan kemudahan dan kepastian dalam pelayanan pertanahan kepada masyarakat.
📱 Kanal Sosial media: https://linktr.ee/kantahkotamgl

