Mengenal Tanah KW 456 ,Alasan Kenapa Sertipikat Resmi Bisa Tumpang Tindih

Mengenal Tanah KW 456 ,Alasan Kenapa Sertipikat Resmi Bisa Tumpang Tindih

Pernah mendengar istilah “Tanah KW” dalam sistem pendaftaran tanah? Jangan salah sangka dulu, ini bukan berarti sertipikatnya palsu ya! 😉

Dalam sistem Komputerisasi Kantor Pertanahan (KKP), kualitas data bidang tanah dibagi dalam beberapa kode kualitas (KW). Kategori KW 4, KW 5, dan KW 6 (KW456) menunjukkan kondisi di mana bidang tanah tersebut sudah terdaftar secara legal (memiliki Buku Tanah/Sertipikat), namun belum terpetakan secara spasial pada peta pendaftaran digital BPN.

⚠️ Mengapa ini perlu diperbaiki?
Batas fisik dan posisi bidang tanah lama yang belum terpetakan secara presisi sangat rentan menimbulkan tumpang tindih (overlapping) atau sengketa batas di kemudian hari, bahkan memicu munculnya SHM ganda jika ada permohonan baru di atas lokasi yang sama.

🚀 Langkah Nyata Kami:
Guna memberikan kepastian hukum hak atas tanah masyarakat, Kantor Pertanahan terus bergerak aktif melaksanakan Peningkatan Kualitas Data (PKD). Tim kami melakukan inventarisasi data studio hingga validasi dan rekonstruksi batas langsung di lapangan agar data tersebut naik kelas menjadi data spasial yang valid dan presisi.

Yuk, dukung terwujudnya pemetaan tanah yang akurat! Pastikan bidang tanahmu sudah terploting dengan benar melalui pengecekan mandiri di aplikasi Sentuh Tanahku.

Comments

No comments yet. Why don’t you start the discussion?

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *