Kantor Pertanahan Kota Magelang Melaksanakan Peninjauan Lapang Dalam Rangka Inventarisasi Tanah Terindikasi Terlantar Di Kelurahan Kramat Utara Kecamatan Magelang Utara

Kantor Pertanahan Kota Magelang Melaksanakan Peninjauan Lapang Dalam Rangka Inventarisasi Tanah Terindikasi Terlantar Di Kelurahan Kramat Utara Kecamatan Magelang Utara

Dalam rangka pelaksanaan tugas di bidang Pengendalian Pertanahan, Kantor Pertanahan Kota Magelang melaksanakan kegiatan peninjauan lapangan di Kelurahan Kramat Utara, Kecamatan Magelang Utara, sebagai bagian dari kegiatan Inventarisasi Tanah Terindikasi Telantar di wilayah Kota Magelang.

Kegiatan ini bertujuan untuk memperoleh data dan informasi yang akurat mengenai kondisi pemanfaatan tanah, sekaligus memastikan penggunaan tanah sesuai dengan hak, fungsi, dan peruntukannya. Peninjauan lapangan dilakukan sebagai salah satu tahapan dalam mendukung tertib administrasi pertanahan serta pengelolaan sumber daya tanah yang berkelanjutan.

Melalui kegiatan inventarisasi ini, diharapkan dapat meningkatkan kesadaran para pemegang Hak Atas Tanah untuk memanfaatkan tanah yang dimilikinya secara optimal, produktif, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Pemanfaatan tanah yang baik tidak hanya memberikan manfaat bagi pemiliknya, tetapi juga mendukung pembangunan wilayah, menjaga fungsi sosial tanah, serta mewujudkan tata kelola pertanahan yang tertib dan berkelanjutan.

Kantor Pertanahan Kota Magelang terus berkomitmen melaksanakan tugas dan fungsi pengendalian pertanahan secara profesional, akuntabel, dan berintegritas guna mendukung terciptanya pengelolaan pertanahan yang memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat.

Comments

No comments yet. Why don’t you start the discussion?

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *