Kantor Pertanahan Kota Magelang melaksanakan kegiatan mediasi sengketa batas tanah sebagai upaya penyelesaian permasalahan pertanahan melalui pendekatan musyawarah dan mufakat. Kegiatan ini mempertemukan pihak pengadu dan pihak teradu guna mencari solusi terbaik atas permasalahan batas tanah yang terjadi.
Pada awal proses mediasi, kedua belah pihak masih memiliki perbedaan pandangan sehingga belum ditemukan titik temu untuk mencapai kesepakatan. Namun demikian, dengan komitmen bersama untuk menyelesaikan permasalahan secara baik-baik, proses mediasi terus dilanjutkan dengan pendampingan dan fasilitasi dari Kantor Pertanahan Kota Magelang.
Sebagai bagian dari upaya memperoleh data yang objektif dan akurat, tim Kantor Pertanahan Kota Magelang melakukan penelitian lapangan serta penunjukan batas bersama yang melibatkan kedua belah pihak. Kegiatan tersebut bertujuan untuk memberikan gambaran yang jelas mengenai kondisi di lapangan sekaligus menjadi dasar dalam proses pembahasan dan penyelesaian sengketa.
Meski proses mediasi berlangsung cukup alot karena adanya perbedaan pendapat dari masing-masing pihak, seluruh tahapan dapat dilalui dengan baik melalui komunikasi yang terbuka, saling menghormati, dan mengedepankan semangat musyawarah. Berdasarkan hasil penelitian lapangan dan penunjukan batas yang telah dilakukan, kedua belah pihak akhirnya dapat menerima hasil yang disepakati bersama.
Kesepakatan damai tersebut kemudian dituangkan dalam Berita Acara Perdamaian yang ditandatangani oleh pihak pengadu dan pihak teradu di kediaman pihak teradu sebagai bentuk komitmen bersama untuk menyelesaikan permasalahan secara kekeluargaan dan menjaga hubungan baik di masa mendatang.
Keberhasilan mediasi ini menunjukkan bahwa dialog, musyawarah, dan keterbukaan menjadi kunci penting dalam penyelesaian sengketa pertanahan. Kantor Pertanahan Kota Magelang senantiasa berkomitmen untuk memfasilitasi penyelesaian berbagai permasalahan pertanahan secara profesional, objektif, dan berkeadilan demi terciptanya kepastian hukum serta ketertiban di tengah masyarakat.

