Rapat Persiapan Pelaksanaan Neraca Penatagunaan Tanah ( NPGT ) Regional Provinsi Jawa Tengah Tahun Anggaran 2026

Rapat Persiapan Pelaksanaan Neraca Penatagunaan Tanah ( NPGT ) Regional Provinsi Jawa Tengah Tahun Anggaran 2026

Kantor Pertanahan Kota Magelang melaksanakan kegiatan Rapat Persiapan Pelaksanaan Neraca Penatagunaan Tanah (NPGT) Regional Provinsi Jawa Tengah Tahun Anggaran 2026 sebagai langkah awal dalam mendukung pelaksanaan penatagunaan tanah yang terencana, terpadu, dan berkelanjutan.

Kegiatan ini menjadi momentum penting untuk memperkuat koordinasi, sinkronisasi, serta pemahaman teknis dalam rangka pelaksanaan NPGT Tahun Anggaran 2026 di wilayah Provinsi Jawa Tengah. Melalui rapat persiapan ini, diharapkan seluruh tahapan kegiatan dapat berjalan efektif, tepat sasaran, serta sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Neraca Penatagunaan Tanah (NPGT) memiliki peran strategis dalam mendukung pengelolaan, pemanfaatan, dan pengendalian penggunaan tanah agar selaras dengan rencana tata ruang dan kebutuhan pembangunan wilayah. Oleh karena itu, diperlukan komitmen dan kolaborasi yang baik dari seluruh pihak terkait guna mewujudkan data dan informasi pertanahan yang akurat serta berkualitas.

Dengan dilaksanakannya kegiatan ini, diharapkan pelaksanaan NPGT Tahun Anggaran 2026 dapat berjalan optimal serta mampu mendukung terciptanya penataan ruang dan pengelolaan pertanahan yang tertib, berkelanjutan, dan memberikan manfaat bagi masyarakat.

Comments

No comments yet. Why don’t you start the discussion?

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *