Kantor Pertanahan Kota Magelang Laksanakan Survei Lapang Dalam Rangka PTP Penyelenggaran Kebijakan pemanfaatan Tanah Di Kelurahan Kedungsari Kecamata Magelang Utara

Kantor Pertanahan Kota Magelang Laksanakan Survei Lapang Dalam Rangka PTP Penyelenggaran Kebijakan pemanfaatan Tanah Di Kelurahan Kedungsari Kecamata Magelang Utara

Kantor Pertanahan Kota Magelang melaksanakan kegiatan survei lapang dalam rangka PTP Penyelenggaraan Kebijakan Pemanfaatan Tanah di Kelurahan Kedungsari, Kecamatan Magelang Utara, sebagai bagian dari upaya mendukung pengelolaan dan pemanfaatan tanah yang tertib, optimal, serta sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Kegiatan survei lapang ini dilakukan guna memperoleh data dan informasi secara langsung mengenai kondisi pemanfaatan tanah di wilayah Kelurahan Kedungsari. Melalui pengamatan dan identifikasi di lapangan, diharapkan pelaksanaan kebijakan pemanfaatan tanah dapat berjalan lebih tepat sasaran dan selaras dengan kebutuhan tata ruang maupun pembangunan wilayah.

Selain itu, kegiatan ini juga bertujuan untuk mendukung terciptanya pemanfaatan tanah yang efektif, berkelanjutan, dan memberikan manfaat yang optimal bagi masyarakat. Survei lapang menjadi salah satu langkah penting dalam mendukung tertib administrasi pertanahan serta pengelolaan pemanfaatan ruang yang lebih baik dan terarah.

Dengan dilaksanakannya kegiatan ini, Kantor Pertanahan Kota Magelang terus berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan pertanahan dan mendukung penyelenggaraan kebijakan pemanfaatan tanah yang profesional, transparan, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.

Comments

No comments yet. Why don’t you start the discussion?

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *