Kantor Pertanahan Kota Magelang melaksanakan kegiatan survei lapang dalam rangka PTP Penyelenggaraan Kebijakan Pemanfaatan Tanah di Kelurahan Kramat Selatan, Kecamatan Magelang Utara, sebagai bentuk dukungan terhadap pengelolaan dan pemanfaatan tanah yang tertib, optimal, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Kegiatan survei lapang ini dilakukan untuk memperoleh data dan informasi secara langsung terkait kondisi pemanfaatan tanah di wilayah tersebut. Melalui pengamatan dan identifikasi lapangan, diharapkan dapat mendukung pelaksanaan kebijakan pemanfaatan tanah yang tepat sasaran serta selaras dengan tata ruang dan kebutuhan pembangunan wilayah.
Selain itu, kegiatan ini juga bertujuan untuk memastikan pemanfaatan tanah dapat dilakukan secara efektif, berkelanjutan, dan memberikan manfaat yang optimal bagi masyarakat. Survei lapang menjadi bagian penting dalam mendukung tertib administrasi pertanahan sekaligus mewujudkan pengelolaan tanah yang lebih terarah dan profesional.
Dengan dilaksanakannya kegiatan ini, Kantor Pertanahan Kota Magelang terus berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan pertanahan serta mendukung penyelenggaraan kebijakan pemanfaatan tanah yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.

