Penandatanganan Perjanjian Kerjasama Antara Kantor Pertanahan Kota Magelang Dengan Kejaksaan Negeri Kota Magelang

Penandatanganan Perjanjian Kerjasama Antara Kantor Pertanahan Kota Magelang Dengan Kejaksaan Negeri Kota Magelang

Kamis, 7 Mei 2026, Kantor Pertanahan Kota Magelang melaksanakan kegiatan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama dengan Kejaksaan Negeri Kota Magelang yang bertempat di Kantor Kejaksaan Negeri Kota Magelang.

Kegiatan penandatanganan kerja sama ini dilaksanakan oleh Kepala Kantor Pertanahan Kota Magelang, Yanto Mulyanto bersama Kepala Kejaksaan Negeri Kota Magelang, Atik Rusmiaty Ambarsari, sebagai bentuk komitmen bersama dalam memperkuat sinergi dan koordinasi antarinstansi.

Perjanjian kerja sama ini bertujuan untuk mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi kedua instansi, khususnya dalam bidang perdata dan tata usaha negara, pendampingan hukum, serta penanganan berbagai permasalahan pertanahan secara profesional, transparan, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Melalui kerja sama ini, diharapkan tercipta hubungan kelembagaan yang semakin kuat dalam mendukung peningkatan kualitas pelayanan publik, memperkuat kepastian hukum di bidang pertanahan, serta mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan akuntabel. Selain itu, sinergi ini juga menjadi langkah strategis dalam upaya pencegahan dan penyelesaian persoalan pertanahan melalui koordinasi yang efektif antarinstansi.

Kegiatan berlangsung dengan lancar dan penuh semangat kolaborasi sebagai wujud nyata komitmen bersama dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat Kota Magelang.

Comments

No comments yet. Why don’t you start the discussion?

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *