Kantor Pertanahan Kota Magelang melaksanakan rapat internal dalam rangka pembahasan penanganan sengketa tanah sebagai bagian dari upaya peningkatan kualitas pelayanan pertanahan kepada masyarakat.
Rapat ini menjadi forum koordinasi untuk mengkaji berbagai permasalahan sengketa yang terjadi, sekaligus membahas langkah-langkah strategis dalam penyelesaiannya. Melalui diskusi yang komprehensif, setiap kasus dianalisis secara mendalam agar dapat ditangani secara tepat, sesuai dengan ketentuan yang berlaku, serta mengedepankan asas keadilan dan kepastian hukum.
Selain itu, rapat internal ini juga bertujuan untuk memperkuat sinergi antar seksi serta meningkatkan pemahaman bersama dalam menghadapi berbagai dinamika permasalahan pertanahan di lapangan. Dengan adanya koordinasi yang baik, diharapkan penanganan sengketa tanah dapat dilakukan secara lebih efektif, terarah, dan profesional.
Kantor Pertanahan Kota Magelang terus berkomitmen untuk memberikan pelayanan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada penyelesaian permasalahan masyarakat, sehingga tercipta kepastian hukum di bidang pertanahan yang semakin optimal.

