Kantor Pertanahan Kota Magelang melaksanakan kegiatan koordinasi terkait pelayanan wakaf bersama Kementerian Agama Kota Magelang sebagai bentuk penguatan sinergi antarinstansi dalam mendukung tertib administrasi dan kepastian hukum atas tanah wakaf.
Kegiatan ini diwakili oleh Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran yang berperan aktif dalam membahas berbagai aspek teknis serta upaya peningkatan kualitas layanan wakaf.
Melalui koordinasi ini, diharapkan tercipta kesamaan persepsi serta langkah strategis dalam memberikan pelayanan yang lebih efektif, transparan, dan akuntabel kepada masyarakat.
Selain itu, kegiatan ini juga menjadi ruang diskusi untuk mengidentifikasi kendala di lapangan serta merumuskan solusi yang tepat dalam rangka percepatan layanan wakaf. Dengan terjalinnya komunikasi yang baik antara Kantor Pertanahan dan Kementerian Agama, diharapkan pelayanan wakaf di Kota Magelang dapat berjalan lebih optimal dan memberikan kepastian hukum yang jelas.
Kantor Pertanahan Kota Magelang berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan pertanahan melalui kolaborasi dan sinergi lintas instansi demi memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. 💙✨
