Penandatangan Adendum Kontrak PPPK Penempatan Provinsi Jawa Tengah Serentak Secara Luar Jaring dan Dalam Jaringan

Penandatangan Adendum Kontrak PPPK Penempatan Provinsi Jawa Tengah Serentak Secara Luar Jaring dan Dalam Jaringan

Kantor Pertanahan Kota Magelang mengikuti kegiatan Penandatanganan Adendum Kontrak PPPK di lingkungan Badan Pertanahan Nasional Provinsi Jawa Tengah yang telah dilaksanakan secara serentak melalui mekanisme luar jaringan (luring) dan dalam jaringan (daring). Kegiatan ini menjadi bagian penting dalam memastikan tertib administrasi serta memperkuat komitmen para Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dalam menjalankan tugas dan fungsi pelayanan pertanahan.

Penandatanganan adendum kontrak ini bukan sekadar proses administratif, tetapi juga wujud kesungguhan dan kesiapan PPPK untuk terus bekerja secara profesional, berintegritas, dan bertanggung jawab. Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh PPPK di lingkungan BPN Jawa Tengah semakin mantap dalam melaksanakan amanah, sejalan dengan visi dan misi organisasi dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Momentum ini juga menjadi pengingat bahwa setiap peran, sekecil apa pun, memiliki kontribusi besar dalam mendukung kinerja institusi. Dengan semangat kebersamaan, sinergi, dan dedikasi yang kuat, PPPK BPN Jawa Tengah diharapkan mampu terus meningkatkan kualitas pelayanan, menjaga kepercayaan publik, serta menghadirkan kinerja yang akuntabel dan transparan.

Diharapkan melalui penandatanganan adendum kontrak ini, seluruh PPPK semakin solid, adaptif, dan siap menghadapi tantangan ke depan demi mewujudkan pelayanan pertanahan yang prima bagi masyarakat Jawa Tengah.

Comments

No comments yet. Why don’t you start the discussion?

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *